Tindakan Oknum KSP Obor Mas yang Diduga Intimidasi dan Rusak Barang Nasabah , Dinas Koperasi Akan Panggil untuk Klarifikasi

Avatar photo
IMG 20260311 WA0041

TTS.Flobamora-News.Com || Warga Desa Tublopo, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, digegerkan oleh aksi tim penagihan hutang yang diduga disertai intimidasi dan pengrusakan oleh salah satu oknum pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Obor Mas Cabang TTS terhadap nasabah Domina Selan pada Sabtu (7/3/2026). Kejadian tersebut terjadi di hadapan manajer cabang yang diduga tidak melakukan pencegahan saat oknum petugas tersebut memecahkan meja milik nasabah.

 

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten TTS, Yusak E. Banunaek, SH., M.Hum, menyayangkan tindakan yang dinilai tidak mencerminkan prinsip pelayanan koperasi. “Prinsip koperasi itu adalah menyejahterakan anggota. Jika ada persoalan antara koperasi dan anggota, seharusnya diselesaikan melalui musyawarah mufakat, bukan dengan tindakan sepihak,” ujarnya saat diwawancarai tim media (11/3/2026), didampingi Kepala Bidang Koperasi Sabta R. Ton.

 

Hingga saat ini, pihak dinas belum menerima laporan resmi terkait kejadian, namun tetap akan memanggil pihak KSP Obor Mas untuk meminta klarifikasi dan memberikan penjelasan. “Kalau ada laporan masuk, biasanya kami memanggil kedua belah pihak untuk dimediasi. Jika tidak ada kesepakatan, maka dipersilakan menempuh jalur penyelesaian lain sesuai aturan,” jelas Yusak.