Soe-flobamora-news.com ||Ujian kenaikan tingkat (UKT) Taekwondo yang di selenggarakan oleh Pengurus besar taekwondo Indonesia (PBTI) kabupaten TTS pada Sabtu (14/3/2026) di aula kodim 1621 kabupaten Timor tengah selatan (TTS), provinsi nusa tenggara timur (NTT).
UKT taekwondo merupakan kegiatan evaluasi untuk menguji kemampuan teknik (pukulan, tangkisan dan tendangan). Dalam taekwondo, poomsae adalah rangkaian jurus sesuai tingkatan sabuk, sedangkan kyorugi adalah
Sparing atau pertarungan.
UKT penting untuk mengukur perkembangan fisik, mental, disiplin, dan penguasaan materi teknis dari sabuk putih hingga sabuk merah strip hitam.
kegiatan UKT dihadiri oleh Ketua PBTI kabupaten TTS Yupik S.F. Boimau,S.Pd bersama wakil ketua Jorhan Tefa dan sekretaris Endang Nomleni, serta badan pengurus komisi UKT Andreas Seran, Penguji daerah Gatot Rulianto dan para pelatih yang mengikuti UKT.
Sedangkan peserta yang mengikuti UKT tahap pertama tahun 2026 berjumlah 121 atlet dari empat dojang.
Ketua pengurus besar taekwondo indonesia kabupaten Timor Tengah selatan Yupik Boimau, dalam sambutannya saat penutupan UKT bahwa Para atlet taekwondo dari empat dojang yang mengikuti ujian kenaikan tingkat (UKT) pada tahap pertama di tahun 2026 harus terus berlatih dengan kesungguhan untuk mengikuti tiga tahap UKT di tahun 2026. Yupik juga mengingatkan para atlet taekwondo agar serius dalam berlatih namun selalu menjaga kesehatan “para atlet boleh giat berlatih tapi harus jaga kesehatan”. Ia juga mengingatkan para atlet taekwondo agar jangan bangga dan sombong dengan sabuk dan kemampuan yang diperoleh namun harus selalu rendah hati dan gunakanlah kemampuan yang ada untuk membelah diri dan menolong orang lain, bukan menggunakan kemampuan untuk menyerang atau membuat kegaduhan di kalangan masyarakat. Ketua PBTI kabupaten TTS juga menyampaikan terima kasih buat para pelatih di setiap dojang yang sudah berupaya semaksimal mungkin dan membentuk para atlet menjadi atlet yang berprestasi. Yupik juga berterima kasih buat Dandim 1621 TTS yang telah mengijinkan kegiatan UKT berlangsung di Aula kodim 1621. “Ujar Yupik Boimau”.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












