Saling Lempar Tanggung Jawab, Proses SPJ Pengadaan Benih Jagung Desa Pene Selatan Terhambat

Avatar photo
IMG 20260327 212845

Kolbano, Flobamora-News.Com || Minggu 29 Maret 2026 > Kasus pengadaan benih jagung di Desa Pene Selatan, Kecamatan Kolbano semakin memunculkan permasalahan. Anggaran dana desa tahun berjalan dialokasikan untuk pengadaan benih jagung jenis Bisi 2 sebanyak 768 kg dengan total nilai Rp 76.800.000. Dana tersebut telah dibayarkan kepada Gasper Taneo setelah dipotong pajak PPH Pasal 21 sebesar Rp 1.152.000, sehingga total yang diterima adalah Rp 75.648.000.

 

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Namun, proses pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) mengalami hambatan karena pihak terkait tidak bersedia menandatangani dokumen. Selain itu, ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi benih yang disediakan – bukan Bisi 2 seperti yang direncanakan, melainkan MPM 1 – dengan jumlah yang diterima masyarakat hanya 654 kg atau kekurangan sebanyak 114 kg. Perbedaan harga antara bibit Bisi 2 dan MPM 1 juga cukup signifikan.

 

Dalam musyawarah desa yang diadakan di Aula Kantor Desa Pene Selatan pada tanggal 30 Januari 2026, disepakati bahwa dana yang harus dikembalikan adalah sebesar Rp 28.233.000. Rinciannya berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menetapkan distribusi bibit Bisi 2 sebanyak 768 kg dengan total dana Rp 78.800.000 (catatan: terdapat inkonsistensi nilai anggaran pada berita awal), namun yang terdistribusi adalah bibit MPM 1 sebanyak 654 kg dengan kekurangan 114 kg. Sebagai penghubung antara penyedia dan pihak desa, Gasper Taneo sepakat untuk menanggung pengembalian dana tersebut.