Terjadi peningkatan yang sangat signifikan pada program perumahan nasional yang semula 45.000 unit pada 2025 menjadi 400.000 unit pada 2026 adalah suatu tanda langkah ambisius pemerintah dalam menjawab persoalan dasar masyarakat. Kebijakan yang digagas oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait patut diapresiasi sebagai upaya percepatan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat.
Di tingkat daerah, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi salah satu penerima manfaat dengan alokasi 5.000 unit rumah pada 2026. Program tersebut meningkat signifikan karena pada tahun sebelumnya hanya 436 unit. Angka ini membawa harapan baru, terutama bagi masyarakat yang selama ini hidup dirumah dengan kategori tidak layak huni. Mengutip dari FloresPos, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan bahwa jumlah rumah tidak layak huni di NTT masih mencapai 290.000 unit. Artinya, program ini baru menyentuh sebagian kecil dari kebutuhan yang ada sehingga perlu adanya perhatian yang konsisten dari pemerintah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












