Diduga Berzina dengan Istri Warga, Kepala Desa Nununamat Dilaporkan ke Polsek Kolbano

Avatar photo
Reporter : Marfin Honin
IMG 20260418 WA0050

Kolbano .Flobamora-News.Com – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pejabat publik kembali mencoreng institusi pemerintahan desa. Kepala Desa Nununamat, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berinisial SA, resmi dilaporkan ke Polsek Kolbano atas dugaan tindak pidana perzinahan pada Sabtu, 18 April 2026.

 

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPL) Nomor: STPL/11/IV/2026/Sek Kolbano. Korban sekaligus pelapor adalah Petrus Ebenhezer Tefu (41), yang merupakan suami sah dari wanita yang diduga menjadi selingkuhan sang Kades.

 

Kronologi Penggerebekan

Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, 17 April 2026, sekitar pukul 22.30 WITA. Kejadian bermula saat terlapor SA diduga menjalin komunikasi melalui telepon dan SMS dengan istri pelapor, NT, untuk bertemu di rumah korban.

Memanfaatkan situasi, SA masuk ke dalam rumah Petrus saat kondisi dianggap aman. Namun, aksi tersebut diketahui oleh Petrus yang kemudian mendatangi rumah dan menendang pintu kamar. Panik karena aksinya dipergoki, SA langsung melarikan diri melalui pintu belakang.