FLOBAMORA-NEWS.COM
ENDE– Puluhan Mahasiswa
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia” cabang Ende kembali melakukan aksi demonstrasi di depan halaman kantor Polres Ende, Jumat (3/5/2019).
Mahasiswa mendesak penyidik Polres Ende segera menuntaskan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan tujuh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende.
Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Repoblik Indonesia Cabang Ende, Firmus Rigo mengatakan, aksi itu sebagai bentuk kepedulian kami dan akan mengawal proses penanganan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan tujuh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Ende.
“Kasus ini sudah berulang tahun yang ke empat, tetapi sampai sekarang belum jelas penanganannya,” ujar Firmus.
Ia mengatakan, penanganan kasus dugaan gratifikasi yang belum tuntas menjadi bukti bahwa di kabupaten Ende telah mati penegakan hukum, karena banyak persoalan yang di tangani Polres Ende tidak dituntaskan.
“Hari ini seharusnya polisi sudah bisa menuntaskan kasus dugaan gratifikasi ini, karena sudah melalui beberapa proses dimana Pengadilan Negeri Ende juga telah memutuskan dalam persidangan pra peradilan yang di ajukan oleh Gertak Flores yang memerintahkan agar Polres Ende segera menuntaskan kasus ini,” tegas Firmus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












