TTS, Flobamora-News.Com — Kuasa hukum Kepala Sekolah SD Inpres Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Arman Tenono,S H. mengungkap dugaan adanya tekanan serta permintaan uang sebesar Rp15 juta yang diduga dilakukan oleh oknum Araksi NTT dalam kasus pembangunan sekolah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Arman Tenono dalam konferensi pers yang digelar di Cafe Tapaluk, Jumat (23/05/2026). Dalam keterangannya, Arman menegaskan bahwa pihaknya saat ini fokus mengawal laporan dugaan pemerasan yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polres TTS.
Menurut Arman, pihaknya tidak mempermasalahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diajukan Araksi NTT terhadap kepala sekolah dan bendahara SD Inpres Tubuhue, karena setiap warga negara memiliki hak untuk melapor ke aparat penegak hukum.
Namun, ia membantah pernyataan yang beredar di media sosial yang menyebut kliennya secara sukarela menyerahkan uang Rp15 juta kepada Ketua Araksi NTT, Alfred Baun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












