Kuasa Hukum Kepsek SD Tubuhue Sebut Ada Tekanan dan Permintaan Uang Rp15 Juta oleh Afred Ba,un

Avatar photo
Reporter : Marfin Editor: Marfin
IMG 20260523 21160242

TTS, Flobamora-News.Com — Kuasa hukum Kepala Sekolah SD Inpres Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Arman Tenono,S H. mengungkap dugaan adanya tekanan serta permintaan uang sebesar Rp15 juta yang diduga dilakukan oleh oknum Araksi NTT dalam kasus pembangunan sekolah tersebut.

 

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pernyataan itu disampaikan Arman Tenono dalam konferensi pers yang digelar di Cafe Tapaluk, Jumat (23/05/2026). Dalam keterangannya, Arman menegaskan bahwa pihaknya saat ini fokus mengawal laporan dugaan pemerasan yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polres TTS.

 

Menurut Arman, pihaknya tidak mempermasalahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diajukan Araksi NTT terhadap kepala sekolah dan bendahara SD Inpres Tubuhue, karena setiap warga negara memiliki hak untuk melapor ke aparat penegak hukum.

 

Namun, ia membantah pernyataan yang beredar di media sosial yang menyebut kliennya secara sukarela menyerahkan uang Rp15 juta kepada Ketua Araksi NTT, Alfred Baun.