Operasi Patuh Turangga Dimulai, Satlantas Polres TTS Gencar Ingatkan 12 Pelanggaran Utama di Jalan

Avatar photo
Reporter : Yor Tefa Editor: Yor Tefa

Screenshot 2026 10 27 15 43 23 19 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

SOE-flobamora.news.com, 27 Oktober 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Timor Tengah Selatan melaksanakan kegiatan himbauan dan teguran simpatik kepada masyarakat pengguna jalan di seputaran Kota Soe, Selasa (27/10/2026) pukul 10.00 WITA, sebagai bagian dari rangkaian Operasi Patuh Turangga 2026 yang berlangsung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres TTS, Iptu I Gusti Komang Astina, S.H. , bersama personel Satlantas Polres TTS. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan informasi kepada pengendara ojek, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat luas terkait pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta menekan jumlah kecelakaan dan angka fatalitas korban kecelakaan.

Petugas mengingatkan kembali 12 sasaran utama operasi, yaitu penggunaan telepon genggam saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm berstandar SNI, melebihi batas kecepatan, melanggar marka atau rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, kendaraan tanpa pelat nomor sesuai ketentuan, parkir tidak pada tempatnya termasuk di trotoar, serta kendaraan yang kelebihan muatan dan dimensi.