Ada Kejanggalan dalam Surat Undangan, Kuasa Hukum Minta Inspektorat Percepat Audit Dana Desa Spaha

Reporter : Marfin Honin
1776738228827

 

Di akhir keterangannya, Arman Tanono mendorong Inspektorat Kabupaten TTS untuk segera menyelesaikan proses audit dan pemeriksaan ini. Hasil investigasi tersebut diharapkan segera diserahkan kepada Kejaksaan Negeri TTS agar proses hukum bisa segera berjalan.

 

“Kami mendorong agar pemeriksaan dipercepat. Setelah selesai, mohon segera serahkan hasilnya ke tingkat Kejaksaan, supaya Jaksa dapat mengambil langkah hukum berupa penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami mendukung penuh kerja Inspektorat agar kasus ini bisa segera terang benderang dan diproses sesuai hukum,” pungkasnya.



Exit mobile version