Terkait uang Rp15 juta, Alfred mengaku sejak awal sudah menyadari potensi masalah hukum. Oleh karena itu, ia mengaku tidak menyentuh atau menggunakan uang tersebut sedikitpun.
“Saya simpan uang itu karena sadar ini bisa menimbulkan persoalan hukum. Jadi saya tidak gunakan sama sekali. Saya siap kembalikan kapan saja kepada pihak sekolah jika memang diperlukan,” tegasnya.
Ia pun mempertanyakan dasar pelaporan yang baru dilakukan setelah uang diserahkan, padahal sebelumnya pertemuan berjalan baik-baik saja.
Berbeda dengan pernyataan Alfred, Kepala Sekolah SD Inpres Tubuhue, Nimrod Fallo, memberikan keterangan yang bertolak belakang saat ditemui di kediamannya.
Menurut Nimrod, pertemuan awal pada tanggal 2 Maret 2026 berlangsung di sekolah. Saat itu Alfred datang bersama dua orang rekannya dan menanyakan progres pekerjaan yang sedang berjalan. Setelah berdiskusi, mereka pamit pulang.
Namun situasi berubah drastis pada sore harinya. Alfred dikabarkan menelpon Bendahara Sekolah, Yos Saluk, dan meminta agar dirinya serta Kepala Sekolah segera datang ke rumahnya sore itu juga.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












