Menurut Yabes, keterbukaan informasi mengenai distribusi BBM penting agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai penyebab antrean panjang, terutama ketika Pertalite sulit diperoleh di sejumlah SPBU.
Selain mengevaluasi pasokan, pengawasan terhadap aktivitas pembelian berulang atau pelansiran BBM juga perlu diperkuat.
Apabila ditemukan pembelian yang tidak sesuai ketentuan, pihak berwenang perlu menindaklanjutinya berdasarkan aturan yang berlaku. Pengawasan tersebut penting untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tidak terganggu oleh praktik yang dapat merugikan masyarakat.
Dugaan penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM juga perlu ditelusuri secara serius. Namun, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan, data distribusi, catatan penjualan, serta bukti lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat ketidaksesuaian antara volume BBM yang diterima SPBU dan realisasi penjualannya, atau apakah antrean yang terjadi disebabkan oleh faktor lain.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












