Karena itu, Pemkab TTS dan Pertamina Patra Niaga diharapkan segera menjelaskan kondisi pasokan serta hasil evaluasi distribusi BBM di wilayah tersebut. Langkah konkret diperlukan untuk menjawab keluhan masyarakat sekaligus memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Transparansi distribusi, pemeriksaan dugaan pelanggaran, dan pengawasan yang konsisten menjadi hal penting untuk melindungi kepentingan masyarakat serta memastikan BBM bersubsidi di Kabupaten TTS disalurkan secara tepat sasaran.
sumber : Yabes Nubatonis, S.H., Praktisi Hukum dan Pemerhati Masyarakat Timor Tengah Selatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
