Nagekeo, FlobamoraNews.com– Pemangkasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Nagekeo khusus bidang infrastruktur sebanyak Rp. 77 Miliar tahun 2025, membuat sejumlah proyek infrastruktur jalan batal dikerjakan.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo Anselmus Mere menjelaskan sejumlah proyek infrastruktur baik jalan dan jembatan yang sedianya dieksekusi tahun ini batal dikerjakan lantaran dirasionalisasi baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).
Dirincikan Ansel Mere, ruas jalan yang batal dikerjakan tahun 2025 meliputi peningkatan jalan Aemali-Danga senilai Rp. 18.960.000.000, ruas jalan Raterunu-Watuapi Rp. 2. 251.300.000, segmen Kajulaki-Malabay Rp. 5. 286.740.000 dan segmen dalam kota Mbay senilai Rp. 16.203.351.000.
“Ini total ruas jalan yang sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus” jelas Ansel Mere kepada Wartawan di ruang kerjanya Rabu 19 Maret 2025.
Selanjutnya ruas jalan yang sudah dialokasikan anggarannya melalui Dana Alokasi Umum Spesifik Grand yang juga batal dieksekusi akibat pemangkasan anggaran totalnya mencapai Rp. 8, 3 Miliar yang meliputi peningkatan jalan Olakile-Batas Ngada Rp. 2 M, segmen Raja-Maunori Rp. 5 Miliar dan jalur masuk RS Pratama Raja Rp. 1, 3 Miliar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












