Daerah  

APBD Nagekeo Dipangkas Rp. 77 M, Berikut Ruas Jalan Batal Dikerjakan!

Avatar photo
IMG 20250319 WA0074
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo Ansel Mere, Photo dok: FlobamoraNews.com

Nagekeo, FlobamoraNews.com– Pemangkasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Nagekeo khusus bidang infrastruktur sebanyak Rp. 77 Miliar tahun 2025, membuat sejumlah proyek infrastruktur jalan batal dikerjakan.

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo Anselmus Mere menjelaskan sejumlah proyek infrastruktur baik jalan dan jembatan yang sedianya dieksekusi tahun ini batal dikerjakan lantaran dirasionalisasi baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dirincikan Ansel Mere, ruas jalan yang batal dikerjakan tahun 2025 meliputi peningkatan jalan Aemali-Danga senilai Rp. 18.960.000.000, ruas jalan Raterunu-Watuapi Rp. 2. 251.300.000, segmen Kajulaki-Malabay Rp. 5. 286.740.000 dan segmen dalam kota Mbay senilai Rp. 16.203.351.000.

“Ini total ruas jalan yang sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus” jelas Ansel Mere kepada Wartawan di ruang kerjanya Rabu 19 Maret 2025.

Selanjutnya ruas jalan yang sudah dialokasikan anggarannya melalui Dana Alokasi Umum Spesifik Grand yang juga batal dieksekusi akibat pemangkasan anggaran totalnya mencapai Rp. 8, 3 Miliar yang meliputi peningkatan jalan Olakile-Batas Ngada Rp. 2 M, segmen Raja-Maunori Rp. 5 Miliar dan jalur masuk RS Pratama Raja Rp. 1, 3 Miliar.