“Kalau tidak dipangkas akan dieksekusi tahun ini” jelas Beber Ansel.
Selain jalan ada juga pembangunan jembatan yang batal dieksekusi tahun ini yaitu jembatan Laboraga di ruas jalan Aeowe-Wayupea di Kecamatan Mauponggo senilai Rp. 3,5 Miliar. Di samping jalan dan jembatan Dana Alokasi Khusus untuk pembangunan jaringan Irigasi senilai Rp. 4 Miliar juga batal dikerjakan.
“Untuk infrastruktur yang tidak dipangkas hanya DAK Air minum Rp. 3.434.984. 875 yakni pemasangan sambungan rumah (SR) di Desa Lodaolo, Wolokisa, Lokalaba Kecamatan Mauponggo dan Desa Wokowoe Kecamatan Nangaroro” urai Ansel.
Selain Dana Alokasi Khusus Air minum lanjut Ansel, anggaran infrastruktur yang tidak dirasionalisasi Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo adalah proyek sanitasi Rp. 4. 304.475.000. Proyek tersebut tersebar di Desa Gero Dhere, Kelimado, Kotakeo 2, Kotawuji Timur, Ladolima Induk, Lodaolo, Wajo Timu, Witu Romba Ya, Woe Wolo dan Wolo Kisa.
Ketua DPRD Nagekeo Safar Laga Rema mengatakan Pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memangkas APBD Pemerintah Kabupaten Nagekeo kurang lebih 77 miliar. Hal tersebut menyebabkan beberapa belanja baik publik maupun rutin yang sudah dialokasikan tidak dapat dilaksanakan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












