Oleh karena itu, ia memberikan ultimatum tegas kepada pimpinan daerah. Jika memang pemerintah daerah dinilai tidak mampu mengatasi permasalahan ini dan memilih bersikap acuh tak acuh, maka langkah terbaik yang harus diambil adalah mengundurkan diri dari jabatannya.
“Jika memang Pemerintah Daerah TTS malas tahu dan tidak mau menyelesaikan permasalahan ini dengan serius, lebih baik angkat tangan dengan jantan dan katakan ‘saya tidak mampu mengatur daerah ini’. Kalau sudah begitu, lebih baik mundur saja dari jabatannya,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
