Temuan paling krusial adalah perbedaan mencolok antara anggaran dan realisasi biaya. Verifikasi dokumen dan pengecekan lapangan menunjukkan proyek hanya menghabiskan sekitar Rp150 juta – jauh di bawah RAB Rp425 juta. Ini menimbulkan indikasi korupsi yang kuat.
“Ada celah yang besar: hanya kisaran Rp150 juta yang benar-benar digunakan untuk pekerjaan. Lalu, ke mana arahnya sisa ? Ini adalah indikasi korupsi yang jelas yang harus diteliti mendalam,” ungkap Maci Selan.
Dalam pertemuan yang dilakukan hari kami, Kades Spaha dan Ketua TPK tidak mampu memberikan penjelasan yang jelas tentang pelaksanaan pekerjaan maupun pengolahan dana. Saat Araksi mencoba menanyai Ketua TPK langsung, Kades memberikan alasan bahwa TPK sementara dalam kondisi tidak sehat sehingga tidak boleh banyak ditanya – alasan yang dinilai tidak valid oleh Araksi.
“Kenapa saat kita butuh klarifikasi, TPK justru tidak bisa berbicara? Apakah ada yang disembunyikan oleh Kades dan TPK sehingga mereka harus menggunakan alasan seperti itu?” tanya Maci Selan dengan nada tegas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












