Lebih menyakitkan lagi adalah program bantuan rumah. Setiap penerima manfaat seharusnya mendapatkan bantuan 20 juta rupiah , tapi apa yang mereka terima? Rumah dengan dinding bebatuan yang hanya ditempel semen dan pasir, bahkan dindingnya sudah lapuk ! “Ini bukan bantuan – ini kemalasan yang mengancam keamanan huni warga! Kalau bantuan pemerintah cuma menyusahkan masyarakat, lebih baik tidak usah diberikan ” seru Arman dengan nada marah yang terasa.
Semua temuan telah disusun dalam lampiran kasus yang lengkap. Arman mengumumkan bahwa timnya siap melaporkan kasus ini ke badan hukum (APH )dalam waktu dekat ,tidak ada lagi penundaan.
Dia juga telah melakukan koordinasi erat dengan beberapa organisasi ,Organisasi Anti korupsi ( ARAKSI ) yang juga telah melakukan investigasi sendiri. Hasilnya? lansung kelapangan memang benar ada kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah ! “Kami bekerja sama dengan Organisasi Anti Korupsi TTS dan Posko Perjuangan Rakyat TTS, yang diwakili oleh PAC Kecamatan Kolbano. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas.! Oknum yang mencuri uang negara harus diajukan ke hukum dan mendapatkan hukuman yang pantas – tidak ada maaf bagi mereka!” tegasnya Arman Tanono.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












