KUPANG, Flobamora-news.com -Sosialisai Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) konsisten dilaksanakan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Tingkat Kab/Kota dilaksanakan di Gereja Efata Kelurahan Bello, Kota Kupang, Rabu/16 Mei 2018. Sebelumnya pada Selasa/15 Mei 2018 dilaksanakan di Gerena Kaisarea Kel Kolhua-Kec Maulafa
Dihadiri dan diikuti oleh seluruh warga Bello dan sekitarnya, Kegiatan Germas diinisiasi oleh Kementrian Kesehatan RI Bekerja sama dengan Komisi IX DPR RI dan Pemkot Kupang.
Kadis Kesehatan Kota Kupang, dr Ari Wijana menjelaskan bahwa seluruh masyarakat harus terlibat dalam perbaikan hidup sehat yang berkaitan dengan pencegahan (preventif) dan pengenalan (promotif).
Tujuan Germas untuk menggerakkan masyarakat untuk hidup sehat dengan bekerja sama dengan pemangku kepentingan/stakeholder (Kepala Daerah, Dinas/SKPD, Lurah/Kades, Para Kader, Tokoh Masyarakat dan Toko Agama untuk Menjadi motivator menggerakkan masyarakat untuk Hidup Sehat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.