Bapemperda DPRD Rote Ndao Bahas Tujuh Ranperda, Siap Ditetapkan pada Sidang IV DPRD Tahun 2026

Avatar photo
IMG 20261027 WA0016

Berdasarkan berita acara hasil pembahasan, ketujuh Ranperda tersebut dinyatakan telah memenuhi persyaratan substansi dan muatan teknis penyusunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bagian dari proses pembentukan peraturan daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketujuh Ranperda tersebut direncanakan untuk ditetapkan pada Sidang IV DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026. Penetapan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pengelolaan daerah, serta pembangunan di Kabupaten Rote Ndao.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Melalui sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, pembentukan peraturan daerah diharapkan dapat berjalan secara terarah, memenuhi ketentuan hukum, dan menjawab kebutuhan masyarakat serta penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sumber: Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Rote Ndao

(Zakha Tulle)