“Ini kan modus operandi yang sudah lama, mainan mereka begitu, nanti kita bahas di dalam” ujar Anton.
Di tempat yang sama, Pemilik SPBU 54.864.04 Mbay Lorens Tara menyebut bahwa jumlah BBM jenis solar yang dimaksud ketika dibongkar takaran sesuai dengan permintaan yaitu 8 ton per mobil.
“Setelah dicek pas ukurannya, hasilnya normal 1. 453 mili dan 1.456 Mili sesuai dengan DO” katanya.
Meski begitu, Lorens mengaku bingung ada begitu banyak jeriken kosong di sekitar lokasi yang dipergoki anggota dewan. “Saya tanya sopir, dia bilang itu jeriken yang mau diisi solar dari tangki mesin dia mau jual beli makan” ujar Lorens.
Lorens mengatakan selama ini pihaknya pernah mendapatkan jumlah BBM yang dibongkar tidak sesuai DO. Terlepas dari masalah tersebut, Lorens mengaku berterima kasih kepada anggota DPRD Nagekeo yang berani mencegat dan mengangkat kasus ini.
“Supaya mereka agak takut, ada efek jera to ” katanya.
Pihak Pertamina yang sempat dikonfirmasi FlobamoraNews sebelum rapat dengar pendapat dimulai mengklarifikasi terkait temuan itu. Menurut Pertamina kejadian yang sebenarnya adalah sopir menyedot solar dari mobil untuk perbaikan sperpat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
