Nagekeo, FlobamoraNews.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo, NTT, berencana akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Pertamina dan PT El Nusa, PT Bumi Makmur Sentosa Agun, Pihak SPBU Mbay dan Bagian Ekonomi Kamis 3 Oktober 2024.
Sayangnya, rapat dengar pendapat dalam rangka membahas kelangkaan BBM subsidi mulai dari solar, bensin hingga minyak tanah ini rencananya dilakukan secara diam-diam alias tertutup. Awak media tidak diizinkan meliputi jalannya rapat yang membahas masalah kemaslahatan hidup masyarakat itu.
“Iya rapat tertutup, tidak bisa diliput (Wartawan red-)” ujar Sekretaris Dewan Nagekeo Tarsisius Djogo, di Kantor DPRD Nagekeo, Kamis 3 Oktober siang.
Menurut Tarsisius Djogo, rapat DPRD mulai diperketat soal liputan awak media. Alasan rapat tersebut dilakukan tertutup karena dikhawatirkan pembahasan belum selesai ada media yang sudah terlebih dahulu mempublikasikan. “Takutnya rapat belum selesai ada yang tulis” ungkap Tarsisius beralasan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
