Dilokasi yang sama Randy salah satu pengguna jalan keluhkan lapen tersebut, saya heran dengan kontraktor yang mengerjakan jalan ini, belum setahun digunakan jalan ini kembali rusak. Jalan sudah rusak dibiarkan begitu saja, padahal jalan ini masih tahap pemeliharaan.
Harapannya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai agar segera memperbaiki jalan ini dalam waktu dekat. Karena jalan ini adalah jalan alternatif di desa kami.
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kabupaten Manggarai Melkior Mauardi, S.ST, mengatakan pihaknya sudah melayangkan dua kali Surat Perintah (SP) kepada semua kontraktor untuk perbaikan semua ruas jalan yang rusak. Hal ini disampaikan beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.