Menurut Agus, masyarakat bersama pemerintah daerah tetap wajib melakukan upaya-upaya mitigasi, peningkatan kesiapsiagaan dan antisipasi lain yang dianggap perlu dalam rangka meminimalisir dampak risiko bencana.
“Ini PR (pekerjaan rumah-red) bersama. Kita semua tetap wajib meningkatkan mitigasi, kesiapsiagaan dan langkah antisipatif lainnya meski kita tahu saat ini sudah dilaksanakan TMC,” jelas Agus.
“Bagaimana kebiasan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, menjaga lingkungan di sektor hulu, bagaimana tata kelola lingkungan di wilayah hilir ini menjadi satu rangkaian yang tidak boleh terputus demi mengurangi risiko bencana,” tambahnya.
Terkait pelaksanaan TMC di wilayah luar Jawa, Agus mengatakan bahwa nantinya akan ada evaluasi bersama antar lintas kementerian/lembaga dan stakeholder lain yang terlibat. Sementara ini memang masih dilakukan di wilayah Pulau Jawa bagian barat. Sebab, hal itu sebagaimana merujuk dari rekomendasi BMKG bersama BRIN untuk pembagian wilayah pelaksanaannya.
“Tentunya kita akan terus evaluasi. Memang saat ini masih di sektor Jawa bagian barat sesuai rekomendasi dari BMKG dan BRIN. Nanti hasil evaluasi dan apabila ada rekomendasi terbaru, maka kita akan laksanakan sesuai keputusan bersama,”pungkas Agus.
Operasi TMC oleh BNPB dan lintas kementerian/lembaga akan dilaksanakan hingga Senin (8/1), sesuai hasil rapat koordinasi sebelumnya. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa operasi akan dilanjutkan jika ada rekomendasi lanjutan dari BMKG, BRIN dan lintas stakeholder lainnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.