Mereka juga menuntut Kejaksaan Negeri Ngada Mengusut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes Pada Masa Covid-19 Lalu dan meminta Kejaksaan Negeri Ngada Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Tanggap Darurat Bencana Senilai Rp.3 Miliar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pada 2019 Silam.
Selanjutnya masa juga menuntut Kejaksaan Negeri Ngada Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Pada Proses Rencana Pembangunan Bandara Surabaya II Di Mbay. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
