Bupati Belu Perintahkan Audit Dana Desa untuk Para Mantan Pj Desa, Mantan Kades dan Kades Definitif

Avatar photo
Reporter : Haman Hendriques
IMG 20250430 WA00481

Bupati Belu, Willybrodus Lay

Atambua, Flobamora-news.Com – Bupati Belu, Willybrodus Lay, menginstruksikan pembentukan tim audit untuk memeriksa pengelolaan anggaran Dana Desa di Kabupaten Belu. Instruksi ini disampaikan pada Rabu (30/4/2025) seusai pelantikan 55 Penjabat (Pj) Kepala Desa di Aula Gedung Betelalenok Atambua.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Audit ini menyasar para mantan Pj Kepala Desa, mantan Kepala Desa, dan juga para Kepala Desa Definitif. Bupati menegaskan bahwa audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pj Kepala Desa yang baru tidak menanggung beban kesalahan pengelolaan dana desa di masa lalu.

“Tujuan audit dana Desa para penjabat Desa lama, mantan Kepala Desa, dan Desa Definitif agar supaya Penjabat Desa yang baru tidak boleh menanggung Dosa masa lalu,” tegas Bupati Belu.

Bupati Belu juga menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku bagi para Pj Kepala Desa yang baru dilantik. Ia juga berencana menyelenggarakan pelatihan bagi para Pj Desa terkait penggunaan anggaran Desa sesuai dengan regulasi.