“Kita akan lakukan bimtek bagi penjabat Desa untuk penggunaan anggaran Desa sesuai dengan regulasi yang benar,” terang Bupati.
Bupati Belu berharap Pj Kepala Desa yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja yang baik dalam melayani masyarakat di desa. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Dalam arahannya, Bupati Belu menekankan agar para Pj Kepala Desa yang baru dilantik fokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Pembentukan tim audit ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa. Selain itu, audit juga diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi para Pj Kepala Desa yang baru agar menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bupati Belu berharap audit dana desa ini akan memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Belu.(Haman)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












