Belu, Flobamora-news.com – Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Belu mempertanyakan tindak lanjut pemerintah Kabupaten Belu atas revisi SK Tenaga Kontrak (Teko) 204 orang guru yang menjadi polemik beberapa waktu lalu. Hal ini diungkapkan oleh Edmundus Tita ketika ditemui media ini, Senin (30/9/2019).
Pria yang akrab disapa Mundus ini mempertanyakan sudah sejauh mana pihak Eksekutif merevisi SK Teko tersebut. Pasalnya, sudah dua minggu berlalu sejak (17/9/2019), Pihak eksekutif belum kembali mengumumkan hasil revisi SK Teko tersebut.
“Lambannya revisi ini membuat banyak guru yang datang kepada kami dan mempertanyakan kinerja pemerintah. Ini sebenarnya tidak boleh terjadi. Pemerintah harus merespon dengan cepat,” ujarnya.
Diungkapkan bahwa dirinya mengetahui ada banyak orang yang dimasukkan dalam Teko guru, padahal sebelumnya tidak pernah mengajar. Setelah ditelisik, ternyata ada banyak titipan dari oknum-oknum dalam pemerintahan.
“Ada beberapa oknum pejabat yang ikut menitipkan orangnya, baik yang ada di eksekutif maupun yang ada di legislatif. Kalau begini, kasihan para guru yang sudah gerbang-tahun mengabdi,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












