Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Fraksi Partai Nasdem Pertanyakan Kelanjutan Peninjauan Ulang SK Teko di Belu

Avatar photo
20190930 193514
Anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Belu, Edmundus Tita

Dikatakan bahwa akan dilakukan verifikasi ulang oleh Inspektorat dalam waktu dekat.

“Saya sudah minta ke mereka (Inspektorat, red) dan dalam waktu dekat akan dilakukan peninjauan kembali,” ungkapnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Terkait dengan peninjauan ini, maka Bupati Belu, Willybrodus Lay dengan sendirinya membatalkan SK yang telah dikeluarkannya tersebut.

“Sesuai aturan, maka saya harus batalkan SK itu agar diverifikasi ulang,” tegasnya.

Untuk diketahui, terkait SK Teko 204 orang guru yang telah dikeluarkan oleh Bupati Belu ini menuai protes dari banyak Guru. Protes dilakukan lantaran ada beberapa nama yang pada awalnya dicantumkan berdasarkan hasil Verifikasi Inspektorat, tapi pada akhirnya nama mereka hilang di tengah proses.

Baca Juga :  Jasa Raharja NTT Jamin Para Korban Luka-Luka & Meninggal Akibat Kebaran Kapal Express Cantika 77

Ada beberapa nama yang tertera dalam SK Teko yang memiliki masa mengajar di bawah guru-guru honor lainnya. Ada pula yang tidak pernah mengajar, tapi namanya pun dicantumkan dalam SK Teko. Hal ini lah yang menjadi mula dari polemik tersebut.

20190921 105852
Bupati Belu, Willybrodus Lay

Sebelumnya diberitakan oleh media ini bahwa Tangis Air mata warnai gaduhnya sidang dengar pendapat para guru honorer yang tidak diakomodasi dalam SK Tenaga Kontrak Daerah 204 orang guru di Ruang Sidang DPRD Belu, Selasa (17/9/2019).

Lordes Mau Gusmao, S.Pd Salah seorang guru yang sudah mengabdi selama 9 tahun di SDN Matitis Baukoek, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu beberapa kali berusaha meminta kepada pimpinan DPRD untuk menyampaikan unek-unek yang tersendat dalam hatinya. Namun, berkali-kali itu pula Lordes tak dihiraukan forum sidang yang dipimpin Jeremias Manek Seran Junior tersebut. Ia baru diberi kesempatan diakhir persidangan usai pimpinan sidang mengambil kesimpulan sidang.

Baca Juga :  DPRD Belu Angkat Bicara Soal Polemik Nasib 204 Orang Guru

Dengan sedikit ruang yang ada, Lordes pun meluapkan unek-unek yang ada dalam hatinya. Dengan derai air mata, dirinya mengungkapkan bahwa dari hasil verifikasi Inspektorat Kabupaten Belu sesuai dengan keinginan bupati untuk mengakomudir tenaga pengajar sesuai dengan lamanya mengabdi, namanya tertera dalam daftar 204 orang guru. Namun, dalam perjalanan waktu, namanya hilang bagai ditelan bumi saat SK Kontrak diterbitkan. Dikatakan bahwa dirinya bahkan sudah memasukkan berkas sejak tanggal 15 Januari 2019 silam.

20190921 105708
Lordes Mau Gusmao, S.Pd Salah seorang guru yang sudah mengabdi selama 9 tahun di SDN Matitis ketika menyampaikan Keresahannya di Gedung DPRD Belu