Fraksi Partai Nasdem Pertanyakan Kelanjutan Peninjauan Ulang SK Teko di Belu

Avatar photo
20190930 193514 scaled
Anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Belu, Edmundus Tita
20190921 105708
Lordes Mau Gusmao, S.Pd Salah seorang guru yang sudah mengabdi selama 9 tahun di SDN Matitis ketika menyampaikan Keresahannya di Gedung DPRD Belu

“Saya sudah mengajar selama 9 tahun di SDN Matitis. Saya juga sudah memasukkan berkas sejak 15 Januari 2019. Tapi, saya dengar kembali, ada yang bilang kalau dari SDN Matitis tidak ada jatah. Ahhh… tidak ada jatah bagaimana? Sejak awal nama saya adam kok tiba-tiba nama saya tidak ada saat SK diterbitkan?” Demikian ujarnya dengan berlinang air mata.

Lordes menuturkan bahwa dirinya merasa puas bila yang diakomudir dalam 204 orang Guru Tenaga Kontrak itu adalah mereka yang sudah mengabdi 10 tahun ke atas. Namun, kenyataannya ada banyak guru yang diakomudir dalam tenaga kontrak tersebut adalah anak-anak yang waktu dirinya menjadi guru, mereka masih sekolah. Hal inilah yang membuat dirinya tak puas dengan keputusan yang diambil Bupati Belu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Saya merasa puas ketika tahu ada beberapa nama guru yang dicantumkan dalam SK Tenaga Kontrak Daerah yang ternyata adalah senior saya dalam mengabdi sebagai guru. Tapi, ternyata ada anak yang masuk sebagai tenaga kontrak, padahal waktu saya jadi guru, mereka masih sekolah. Itulah yang membuat saya datang menuntut keadilan di sini”, tuturnya dengan nada meninggi sembari mendapat tepukan tangan dari para guru yang hadir.