Sosialisasi P4GN sebagai program satuan yang harus dijalankan secara berkesinambungan. Dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran, pelanggaran yang berkaitan dengan Narkoba, yang merupakan kategori pelanggaran berat,” ujar Dandim.
Pemateri sosialisasi tersebut disampaikan oleh Sementara itu KBO Sat Narkoba Polres Ende Ipda Gerson Samuel Kadek. menyampaikan tentang bahaya penggunaan narkoba, pelaksanaan sosialisasi tentang narkoba ini tidak lain mengupayakan pencegahan dan pemberantasan terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dengan melibatkan peran serta segenap elemen masyarakat dan instansi pemerintah terutama TNI.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.