“Ada dua titik rabat. Yang satu baru selesai dikerjakan, mungkin baru tiga bulan sudah mulai hancur dan sekarang sudah tambah parah. Yang satu lagi tidak selesai sampai batas waktu yang mereka janjikan untuk dikerjakan,” jelasnya.
Atas sejumlah keluhan tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten TTS tidak hanya melakukan pemeriksaan secara administratif, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi fisik pekerjaan.
Warga berharap audit dapat memastikan apakah penggunaan anggaran telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan pengelolaan Dana Desa, termasuk kesesuaian volume, mutu material, spesifikasi teknis, serta hasil pekerjaan.
“Kalau memang sesuai, masyarakat juga harus tahu. Kalau ada kekurangan, harus diperbaiki sesuai aturan,” harap warga tersebut.
Masyarakat menilai pemeriksaan secara terbuka penting dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi mengenai penggunaan anggaran desa dan sekaligus memberikan kepastian kepada warga.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
