Namun, seluruh dugaan dan keluhan yang disampaikan warga tersebut belum merupakan kesimpulan adanya penyimpangan atau kerugian negara. Kebenarannya masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit oleh instansi yang berwenang.
Hingga berita ini ditayangkan, Flobamora-News.Com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Desa Bijaepunu, TPK, serta Inspektorat Kabupaten TTS terkait keluhan dan dugaan yang disampaikan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
