Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha Menghadiri Pemusnahan BB Sabu-Sabu Seberat 12,499 KG

Avatar photo
IMG 20230428 WA0116

Adapun Amanat Pangdam XIl/Tpr yang dibacakan oleh Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Yufti Senjaya menjelaskan bahwa, barang bukti Narkotika tersebut digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha Pos Sentabeng, saat melaksanakan Ambush (Pengendapan) di Jalan Setapak Kayu Buluh, Jagoi Babang, Bengkayang.

“Oleh karena itu, hari ini kita akan bersama-sama untuk memusnahkan barang bukti Narkotika ini sebagai salah satu bentuk perlawanan kita terhadap Narkotika sebagai musuh negara dan musuh kita bersama.” jelas Kasdam.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kasdam XIl/Tpr menegaskan, Narkotika merupakan ancaman nyata bagi bangsa kita. Sampai saat ini wilayah Kalimantan Barat masih marak terjadi peredaran Narkotika jenis Sabu, untuk itu upaya penanganan penyalahgunaan Narkotika menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa.

“Harus dilakukan secara masif dan bersatu padu dalam suatu gerakan bersama instansi terkait baik pemerintah, TNI/Polri, Swasta dan seluruh komponen masyarakat lainnya guna memberantas peredaran Narkoba di Kalimantan Barat sehingga bebas dan bersih dari Narkoba,” tegasnya.