Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Densus dan Koopssus Tak Tumpang-Tindih Tangani Terorisme

Avatar photo
IMG 20190730 WA0195

Nantinya tugas Koopssus TNI lebih banyak bergerak menangkal terorisme. Fungsi intelijen sangat diutamakan dalam pasukan ini.

“Tugas fungsi adalah penangkal, penindak dan pemulih. Penangkalnya di dalamnya adalah surveilans, yang isinya intelijen, 80 persen kita laksanakan adalah surveilans atau observasi jarak dekat dan 20 persen penindakan. Maka intelijen ada di fungsi penangkalan,” pungkas Masekal Hadi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai perlunya pembentukan Koopssus TNI, yang tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Pasukan ini pun sudah diresmikan langsung oleh Panglima TNI Marsekal Hari Tjahjanto.

Baca Juga :  Sinergi Anggota Satgas Yonif Mekanis 741/GN Dengan Masyarakat

 


Reporter: Ricky Anyan