Densus dan Koopssus Tak Tumpang-Tindih Tangani Terorisme

Avatar photo
IMG 20190730 WA0195

“Ciri dari Koopssus TNI seperti yang saya sampaikan adalah kecepatan dan kemungkinan hasil persentase mendekati 100 persen. Kecepatan adalah ketika ada ancaman dari dalam maupun luar negeri, Panglima TNI langsung bisa memerintahkan untuk bergerak dengan cepat dengan tingkat keberhasilan sangat tinggi,” imbuh Panglima TNI.

Nantinya tugas Koopssus TNI lebih banyak bergerak menangkal terorisme. Fungsi intelijen sangat diutamakan dalam pasukan ini.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Tugas fungsi adalah penangkal, penindak dan pemulih. Penangkalnya di dalamnya adalah surveilans, yang isinya intelijen, 80 persen kita laksanakan adalah surveilans atau observasi jarak dekat dan 20 persen penindakan. Maka intelijen ada di fungsi penangkalan,” pungkas Masekal Hadi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai perlunya pembentukan Koopssus TNI, yang tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Pasukan ini pun sudah diresmikan langsung oleh Panglima TNI Marsekal Hari Tjahjanto.

 


Reporter: Ricky Anyan