Didampingi Kuasa Hukum “Anggelina Selan Laporkan Penyerobotan Tanah Di Polres TTS,Diduga pelaku Tak Tepati Janji

IMG 20260327 194109 1

Namun, hingga saat ini – hampir 9 tahun setelah kesepakatan tersebut dibuat – pihak tersangka tidak menunjukkan adanya itikad baik sama sekali. Mereka tidak pernah menghubungi atau menemui klien kami untuk melaksanakan kesepakatan yang telah disepakati bersama, bahkan cenderung menghindari setiap upaya komunikasi yang dilakukan untuk mencari solusi damai.

Karena upaya penyelesaian secara damai tidak memberikan hasil yang diharapkan dan hak milik klien kami terus tidak terhormati, maka pada hari ini kami telah mengambil langkah resmi dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Klien kami memiliki bukti hukum yang kuat berupa sertifikat hak milik yang sah sejak tahun 1997, yang menjadi dasar utama dalam memperjuangkan haknya atas tanah tersebut.

Sebagai tim kuasa hukum, kami berkomitmen sepenuhnya untuk mengawal seluruh proses hukum yang akan berlangsung. Kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dan akan melakukan segala upaya yang diperlukan agar klien kami mendapatkan keadilan yang layak serta tanah miliknya dapat dikembalikan secara penuh.



Exit mobile version