Didampingi Kuasa Hukum, Warga Spaha Lapor Kades dan Sekdes ke Polres TTS Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen

Avatar photo
IMG 20260512 WA0005

 

Kasus bermula dari proyek pembangunan rabat desa, di mana Simon terlibat sebagai anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Ia mengaku sempat dijanjikan uang pengganti biaya perjalanan sebesar Rp650 ribu sebagai hak keterlibatannya. Namun hingga kini, uang yang dijanjikan itu tak pernah ia terima sepeser pun.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Kecurigaan mulai muncul saat tim auditor Inspektorat Kabupaten TTS turun melakukan pemeriksaan fisik dan administrasi penggunaan dana desa. Saat proses audit berlangsung, Simon dipanggil ke kantor desa untuk dimintai klarifikasi terkait salah satu dokumen pertanggungjawaban.

 

“Saat diperlihatkan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ), saya sangat terkejut. Ada kwitansi dengan tanda tangan yang disamakan atas nama saya, padahal itu sama sekali bukan tanda tangan saya. Saya merasa nama saya dicatut untuk pencairan uang tanpa sepengetahuan dan persetujuan saya,” ungkap Simon.

 

Merasa haknya dirugikan dan nama baiknya dicemarkan, Simon pun mendatangi SPKT Polres TTS guna melaporkan peristiwa ini agar diproses secara hukum.