Nagekeo, Flobamoranews.com— Ketua DPD ll Partai Golkar Kabupaten Nagekeo, NTT, Kristianus Dua Wea didaulat jadi Ketua Tim Sukses kemenangan Paket Yess Jilid 2 di Pilkada Nagekeo 2024.
Pemilihan Kris Dua menjadi ketua tim pemenangan Johanes Don Bosco Do dan Marianus Waja ini berdasarkan hasil kesepakatan gabungan koalisi partai pengusung. Selain Ketua Tim pemenangan, Koalisi Partai juga menyepakati Ketua DPC Partai Gerindra Silvester Loye menjadi sekretaris tim sukses Don-Marianus. Kesepakatan ini dituangkan dalam rapat gabungan partai Koalisi di Sekretariat Paket Yess Jilid 2, Jumat 6 September 2024.
Di bawah komando Kris Dua, tim pemenangan pun kemudian membentuk struktur kepengurusan yang terdiri Ketua, sekertaris dan pengurus Partai pengusung untuk rencana tindak lanjut kerja nyata memenangkan Yess Jilid 2.
Menurut Kris Dua, Yess Jilid 2 merupakan paket paling ideal di Pilkada Nagekeo 2024. Itu sebabnya, Golkar menjatuhkan pilihannya untuk mengusung Don-Marianus untuk maju bertarung di second round.
Bagi dia Paket Yess memiliki kesamaan visi misi yang selaras dengan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran. Kesamaan visi inilah yang memudahkan Don-Marianus ketika menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati untuk urusan lobi anggaran dari pusat untuk pembangunan di Nagekeo.
Keselarasan visi inilah diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Nagekeo.
Yess Jilid II menjadi salah satu fokus utama pemerintah pusat dalam kerangka kerja Koalisi Indonesia Maju, yang berupaya mempercepat pembangunan di seluruh Indonesia menuju target Indonesia Emas 2045.
Adapun partai koalisi pengusung Yess Jilid 2 di Pilkada Nagekeo 2024 terdiri dari Gerindra, Nasdem, PKS, Demokrat, Golkar, Perindo dan Prima. Kris mengaku siap all out bekerja keras untuk kemenangan Yess Jilid 2. Mantan Frater ini bertekad akan turun gunung mengkampanyekan Paket Yess. Dia berharap mesin partai koalisi juga siap berkolaborasi bersama untuk kemenangan Paket Yess Jilid 2. (****)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.