Foto : ilustrasi
Belu, Flobamora-news.Com– Penjabat (PJ) Kepala Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Belu untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ketidakjelasan penggunaan dana APBDes yang mencapai ratusan juta rupiah telah menimbulkan kekhawatiran serius.
Dalam wawancara Rabu, 7 Mei 2025, Bernardus Soni Bere, PJ Kepala Desa Naitimu mengungkapkan, sejak menjabat, ia belum menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari pengelola BUMDes. Pernyataan ini disampaikan menyusul rapat terbuka yang melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan ketua BUMDes. Permintaan LPJ tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Belu untuk mengaudit penggunaan dana desa. Namun, upaya ini terhambat oleh kurangnya respons dan transparansi dari pihak BUMDes.
Bernardus menekankan keprihatinannya atas ketidakjelasan penggunaan dana APBDes yang mencapai ratusan juta rupiah. “Situasi ini sangat memprihatinkan,” ujarnya. Ketidakjelasan ini semakin mengkhawatirkan karena berbeda dengan kewajiban mantan kepala desa untuk menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Dana (LKPJD), BUMDes belum memberikan penjelasan yang memuaskan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












