SOE, FLOBAMORA-NEWS.COM – Kepala Desa Loli, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), berinisial YM, resmi dilaporkan ke Polres TTS atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga lanjut usia (lansia), Yosep Bessi (63), warga Desa Usapitmam’apa, Kecamatan Polen.
Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh korban pada Kamis, 15 Oktober 2026, di Mapolres TTS dengan didampingi istri dan penasihat hukumnya, Bill Nope, S.H., M.H.
Laporan itu telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTS dengan nomor LP/B/709/X/2026/SPKT/Polres Timor Tengah Selatan/Polda Nusa Tenggara Timur.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut disebut terjadi di halaman Mapolsek Polen ketika korban sedang menyaksikan proses mediasi antara Kepala Desa Loli, YM, dan salah seorang kepala dusun di wilayah tersebut.
Kepada awak media, Yosep Bessi menceritakan bahwa dirinya hadir di Mapolsek Polen bersama sejumlah warga lainnya untuk menyaksikan proses mediasi tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
