Diduga Gelapkan Uang Pembangunan 125 Juta Dan Inventaris Gereja,Tokoh Jemaat  Resmi Lapor ke polres TTS

Avatar photo
Reporter : Marfin
IMG 20260319 WA0004

TTS,Flobamora-News.Com ||  Tokoh jemaat Gereja Musafir yang berada di Wilayah Desa Taebesa, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), secara resmi telah melaporkan Jefri Tasuib beserta rekan-rekannya ke Polres TTS atas dugaan penggelapan uang pembangunan gereja yang berjumlah Rp 125.000.000, serta sejumlah barang inventaris milik gereja termasuk Sertifikat Tanah, pada hari Rabu (18/03/2026).

 

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Keterangan ini disampaikan secara langsung oleh Nimrod Nenohaifeto, sebagai perwakilan tokoh jemaat Gereja Musafir, kepada tim media yang hadir di halaman Kantor Kepolisian Resor (Polres) TTS pada saat proses pelaporan berlangsung.

 

Dalam penjelasannya, Nimrod menyampaikan bahwa dirinya bersama dengan beberapa perwakilan jemaat Gereja Musafir datang ke Polres TTS untuk melakukan pelaporan terhadap panitia pembangunan gereja yang dipimpin oleh Jefri Tasuib dan kawan-kawannya. Adapun dugaan pelanggaran yang dilaporkan adalah terkait penggelapan dana pembangunan gereja, serta tidak dapat dipertanggungjawabkannya kondisi Sertifikat Tanah gereja beserta barang inventaris lainnya seperti alat musik berupa org dan aksesoris pendukungnya.