“Jadi, dia datang dengan mabuk parah. Kemungkinan dia jatuh sampai mulut luka. Setelah itu dia bilang saya pukul dia, sembarang saja,” tegasnya. “Jadi kalau ada yang bilang saya pukul dia itu keliru,” lanjutnya.
Menurut Kandrianus, setelah Gregorius diamankan oleh dua anggota Brimob, dirinya langsung kembali ke rumah adat untuk tidur.
Kapolsek Tasifeto Barat, IPTU Hadi Syamsul Bahri yang ditemui awak media menuturkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan kepada pihak pelapor dan beberapa saksi lain.
“Terkait laporan tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, apakah benar tindak pidana tersebut. Bila proses penyelidikannya sudah bisa ditingkatkan ke penyidikan, pasti kita tingkatkan,” jelasnya.
Dirinya menghimbau kepada kedua pihak, baik pelapor maupun terlapor agar mempercayakan semua proses kepada pihak kepolisian. Dirinya juga meminta agar kedua pihak tidak melakukan hal-hal lain yang bisa merugikan salah satu pihak.
“Saya menghimbau kepada kedua pihak baik pelapor maupun terlampir agar bisa menahan diri agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan kedua belah pihak, tidak melakukan balasan seandainya terjadi tindak pidana tersebut,” imbuhnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.