Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, sepeda motor jenis Supra X tanpa nomor Polisi dari arah Kampung Wodong melaju dengan kecepatan tinggi menuju Kampung Rihut, Desa Golo Munga Barat – Kecamatan Lamba Leda – Matim. Tiba di depan Kantor Desa Meni Utara. Diduga korban Laurens Amir mengendarai kendaraan dengan kencepatan tinggi dan dalam keadaan mabuk sehingga laju kendaraan tidak terkendali akibatnya motor terjun bebas ke jurang sejauh lima meter. Atas insiden tersebut Galdinus Endon meninggal dunia.
Sementara itu keluarga korban, Aleksius Masterahim mengatakan mereka mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk.
“Saya lihat mereka mengendarai kendaraan cukup kencang dan dalam keadaan mabuk akibatnya laju kendaraan tidak dapat dikendalikan. Saya lihat motor oleng dan terjun bebas ke jurang. Akibatnya Galdinus Endon meninggal di tempat. Sementara pengendara motor Laurens Amir asal Kampung Rujung, langsung dilarikan ke Puskesmas Benteng Jawa”, kata Aleksius.
Menurut cerita warga setempat, tikungan di depan kantor Desa Meni Utara itu sangat rawan kecelakaan, jika tidak hati – hati bisa berakibat fatal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.