Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Korupsi Bendahara dan Kasie Ketua TPK Hoi Ditahan

Avatar photo
IMG 20190516 WA0014

Dari total anggaran dana desa 1.500.035.000 negara telah dirugikan sebesar 157.386.000 dengan rincian, pekerjaan posyandu 80 juta rupiah sedangkan Paud 150 juta rupiah.

Terkait penahanan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan Fachrizal saat ditemui melalui Kasi Pidsus Khusnul Fuad mengatakan “ Dua pekerjaan yang dikerjakan di Desa Hoi harusnya di swadayakan bukan di kontrakan ke pihak ke tiga, namun nyatanya di kontrakan. Kemudian setelah memilih untuk dikerjakan oleh pihak ke tiga, harusnya Ketua Tim Pengelola Kegiatan harus mengontrakan ke pihak ke tiga bukan asal jadi dan tinggal di tandatangani saja serta pembayaran untuk pihak ketiga dilakukan tanpa melihat besar volume pekerjaan.” Ucap Khusnul

Baca Juga :  Tanah Lokasi TPU Desa Aeramo Diperjual-belikan, Kini Timbul Masalah!