DIDUGA MANIPULASI TANDA TANGAN KWITANSI DEMI UANG 650 RIBU RUPIAH, WARGA DESA SPAHA AKAN MELAPORKAN KE POLISI

Avatar photo
IMG 20260306 141014

Soe,TTS, Flobamora-News.Com || 06 Maret 2026 – Sebuah kasus dugaan manipulasi tanda tangan pada kwitansi telah muncul di Desa Spaha, dimana salah satu warga bernama Simon Taneo (warga Dusun II RT 08/ RW ,04) Desa Spaha Kecamatan Kolbano, mengungkapkan niatnya untuk melaporkan pihak pemerintah desa ke Polres TTS terkait manipulasi Tanda Tangan yang mengatasnamakan dirinya untuk menerima uang sebanyak 650 ribu rupiah, padahal ia mengaku tidak pernah menerima sepeserpun uang maupun menandatangani dokumen tersebut.

 

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kejadian ini muncul saat tim dari Inspektorat dan Kejaksaan TTS melakukan audit terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 – 2025  pada hari Kamis (06/03/2026). Audit tersebut dilakukan terkait dugaan penyelewengan dana desa pada proyek rabat beton, BUMDES ,pungli batu warna dan pasir dimana Simon Taneo tercatat sebagai anggota Tim (TPK) yang terlibat dalam pekerjaan  Rabat beton tersebut.

 

Dalam keterangan kepada awak media, Simon Taneo menyampaikan perasaannya dengan nada kesal dan terkejut. “Kaka, saya sungguh kaget ketika melihat nama saya sudah ditandatangani oleh pihak pemerintah desa. Padahal pada saat kami bekerja di proyek tersebut, saya tidak menerima uang satu rupiah pun, dan juga tidak pernah menandatangani kwitansi apapun,” ujarnya.