Lanjutnya bahwa seorang pejabat publik seharusnya menjadi panutan buat masyarakatnya bukan malah menunjukan moral dan etika yang buruk buat masyarakat, sehingga kami dari DPRD akan terus mendorong agar kasus ini harus dapat diselesaikan seadil-adilnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD TTS, Marten Natonis mengatakan bahwa terima kasih atas pengaduan yang disampaikan oleh orang tua semua dari Bijaepunu oleh karena itu pengaduan hari ini terkait dengan dugaan perselingkuhan antara oknum SS yang menjabat sebagai sekretaris desa bersama oknum JHT seorang guru PPPK pada sebuah sekolah dasar di kecamatan Mollo Utara tidak bisa di selesaikan sekarang. Karena para teradu belum dihadir saat ini, sehingga proses penyelesaiannya akan kami jadwalkan dalam waktu dekat agar para teradu juga hadir dan memberi klarifikasi tentang apa yang telah bapak mama adukan saat ini.
“kami tidak bisa selesaikan masalah ini sekarang karena para teradu belum di undang untuk hadir dan kami juga harus mendengar pernyataan dari SS dan JHT sehingga ada keseimbangan dalam dalam memberikan informasi sehingga kami bijak dalam mengambil sebuah keputusan”, ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












