Korban mengaku bahwa pada tanggal 18 juli 2025 ketika saya pulang dari sekolah dan di pertengahan jalan pulang ke rumah maka kebetulan ayah saya baru pulang berbisnis dan mendapati saya sedang berjalan. Saya pun dibonceng pulang kerumah. Setelah pelaku dan terlapor tiba dirumah maka pelaku langsung merebahkan tubuhnya di tempat tidur, sedangkan korban menuju kekamarnya lalu mengganti pakaian serahkan sekolahnya.
Karena ibu korban atau istri pelaku sedang tidak ada di rumah dan situasi rumah hanya ada korban dan terlapor maka timbullah niat jahat. Pelaku memanggil korban ke tempat tidur yang sementara terlapor membaringkan tubuhnya.
“Bapak panggil saya untuk pigi (pergi) di tempat tidur yang sementara bapak tidur di atas”, ujar korban.
Pelaku menyuruh korban untuk tidur dan menemani pelaku, namun korban sempat menolak ajakan tersebut.
“Bapak suruh saya ko tidur dengan bapak tapi saya tidak mau”, ungkap korban.
Namun respon penolakan sang anak malah tidak ada gunanya, pelaku pun bangkit lalu mengancam korban bahwa jika ia tidak tidur menemani terlapor maka korban akan dipukuli. karena takut korban pun diam lalu menuruti permintaan ayah bejat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
