Diduga Tegur Bawahan Kepala TK Pembina Kesetnana Dipecat Kadis P Dan K

Reporter : Abigael Editor: Redaksi
IMG 20250210 WA0119

Foto: Kepala UPTD TK Pembina Negeri Kesetnana, Norlintje M.J. Dethan, S.Pd

SOE, Flobamora-News.com – Kepala UPTD TK Pembina Negeri Kesetnana, Norlintje M.J. Dethan, S.Pd, telah diberhentikan dari jabatannya oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TTS, Musa Benu, S.H. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan DIKBUD.06.01.01/08.2025 tertanggal 5 Februari 2025.

Norlintje merasa pemberhentian tersebut tidak adil dan penuh kejanggalan.

Ia mengklaim bahwa alasan yang dijadikan dasar pemberhentiannya tidak berdasar, justru menunjukkan indikasi keberpihakan Dinas terhadap seorang guru yang menurutnya memiliki banyak pelanggaran.

Pemberhentian Norlintje berawal dari teguran yang ia berikan kepada seorang guru PPPK di TK Pembina Negeri Kesetnana, Yandri Paulina Lussi, S.Pd, yang diduga melakukan berbagai pelanggaran. Norlintje telah melaporkan kelakuan guru tersebut sebanyak dua kali kepada Dinas Pendidikan TTS, namun tidak pernah ditindaklanjuti



Exit mobile version