TTS , Flobamora-News.Com || Kasus penghinaan yang menimpa ibu Antonia Isu telah resmi naik ke tahap sidik pada hari ini, Jumat (27/3/2026). Kejadian tersebut awalnya terjadi pada tanggal 08 Desember 2025 di Desa Taebesa, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Peristiwa berawal saat kegiatan kerja bakti di Gereja Musafir Taebesa, ketika korban ditemui langsung oleh terlapor yang berinisial ED. Terlapor melakukan penghinaan verbal dengan menyebut kata-kata tidak pantas bahkan menyamakan ibu Antonia dengan binatang. Ketika korban mencoba menanyakan alasan tindakan tersebut, terlapor tidak hanya terus menghina namun juga melakukan tindakan kasar dengan meludahi wajah korban.
Setelah kejadian, ibu Antonia segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Amanuban Tengah pada hari yang sama dengan nomor laporan resmi LP/B/20/XII/2025/SPKT/POLSEK AMANUBAN TENGAH/POLRES TTS/POLDA NTT.
Setelah melalui serangkaian tahapan penyelidikan dan pemeriksaan sesuai prosedur hukum, pada hari Kamis (26/3/2026), ibu Antonia beserta saksi-saksi terkait diundang ke Mapolres TTS untuk memberikan keterangan tambahan sebagai persiapan sebelum kasus naik ke tahap sidik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












