TTS, Flobamora-News.Com || Aparat Polres Timor Tengah Selatan (TTS) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media online mengenai kasus dugaan pengeroyokan di Desa Taebesa, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS beberapa waktu lalu.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen.SH.SIk.MH,melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana.SH.MH, menegaskan bahwa informasi yang menyebut dua perempuan mengeroyok 7 perempuan dan 5 laki-laki tidak sesuai dengan fakta hasil penyidikan Pasalnya berdasarkan laporan resmi yang diterima dan hasil penyelidikan serta penyidikan yang dilakukan, korban dalam kasus tersebut hanya satu orang, yakni Antonia Isu.” Jelas Kasat Wayan.
Kasat Wayan menegaskan lebih jauh bahwa pemberitaan yang menyebut adanya banyak korban tidak benar di mana dari hasil penyidikan yang di lakukan penyidik hanya ada satu korban.” Tegas Kasat Wayan.
Dengan demikian selaku penyidik pihaknya membantah anggapan bahwa kasus tersebut tidak ditangani secara serius oleh pihak kepolisian, proses hukum, telah berjalan sesuai prosedur sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan yang dimulai pada 1 Februari 2026.” Ujar Kasat Wayan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












